berita4.id, BINTAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyambut baik dengan terselenggaranya kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu di Desa Berakit, Kamis (29/6) pagi. Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dari pelestarian adat budaya masyarakat Melayu.
Dikatakannya juga bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam upaya pembinaan serta pelestarian budaya daerah. Pada tahun 2023, juga telah dilaksanakan pemeliharaan gedung berupa pengecatan bangunan rumah tua Melayu. Menurutnya, dengan pelestarian budaya Melayu dapat menjadi potensi daya tarik untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan asing ke Kabupaten Bintan.
“Dukungan dan doa restu dari semua tokoh adat melayu atas apa yang menjadi khas budaya melayu hendaknya dapat tersajikan dirumah adat Desa Berakit ini. Sehingga keberadaan Rumah Tua Melayu yang usianya seabad lebih lamanya akan menjadi daya tarik sekaligus potensi bagi dunia pariwisata,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu Desa Berakit telah tercatat sebagai warisan budaya tidak benda berupa kekayaan intelektual/kekayaan intelektual komunal yang diserahkan sertifikatnya oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.