berita4.id, BATAM– Anggota DPRD Kepri Onward Siahaan mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sistem Pemilu di 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka. “Keputusan MK adalah keputusan yang paling tepat dan adil bagi semuanya,” katanya.
Menurut Onward, hakim MK sebelum memutuskan sistem Pemilu, terlebih dulu mempertimbangkan sejumlah hal termasuk sistem pemilu sebelum pada masa proporsional terbuka. Termasuk dalil-dalil dari pemohon yang meminta berubahnya sistem pemilu.
“Pemohon menyebutkan bahwa dengan sistem proporsional terbuka maka akan merusak tatanan politik yang ada. Termasuk masalah banyaknya money politic. Dan menurut saya itu salah. Dalam proporsional tertutup pun, akan tetap memungkinkan terjadinya politik uang,” katanya.
Lebih lanjut, politisi yang sudah 4 kali terpilih menjadi anggota DPRD tersebut mengatakan, masalah kompetensi seorang caleg tidak bisa menjadi alasan partai untuk mengubah sistem pemilu.