berita4.id, BINTAN-Pada tahun buku 2022, Bank Riau Kepri Syariah membukukan laba tahunan, kemudian dividen yang dihasilkan dibagi kepada pemegang saham sesuai dengan persentase jumlah saham. Hal tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023, Kamis (04/05) di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Kota Pekanbaru.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai mengikuti agenda tersebut mengatakan dari total laba yang dihasilkan, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menerima dividen sebesar Rp7.772.184.707 miliar atau jika dibulatkan mencapai Rp7,8 miliar.
“Pemerintah Kabupaten Bintan menerima dividen Rp7,8 miliar dari laba tahun buku 2022,” ungkapnya di bintankab.go.id.
Roby juga sempat menyampaikan beberapa usulan kepada jajaran Direksi Bank Riau Kepri Syariah terkait pelayanan hingga pelaporan data pelayanan pajak daerah.