Monday, December 23, 2024
HomeKepriDiskominfo Kepri Gelar Pendampingan Pengelolaan Website di 43 Admin PPID

Diskominfo Kepri Gelar Pendampingan Pengelolaan Website di 43 Admin PPID

berita4.id, TANJUNGPINANG– Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri selaku PPID  (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Provinsi Kepri menggelar Pendampingan Pengelolaan Website PPID kepada 43 Admin PPID Pelaksana yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Kepri Ferry M. Manalu, S.Sos, MM dan wakil ketua Jazuli, ST, MM beserta Tenaga Ahli Dinas Komunikasi Kepri Abdurrakhman Arif sebagai narasumber.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, S.Sos menyebutkan kegiatan pendampingan tersebut menjadi program utama bagi Diskominfo Kepri. Selain untuk mendukung pengelolaan website OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lebih informatif dan berkualitas, juga menjadi sarana evaluasi.

“Pendampingan ini juga bertujuan untuk menyamakan visi terhadap keterbukaan informasi di Pemprov Kepri. Semua OPD melalui admin pelaksanaanya harus memahami bahwa keterbukaan informasi adalah prinsip bahwa informasi publik harus tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat secara bebas, mudah,  dan tanpa hambatan berarti,” jelas Hasan.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di ruang rapat Gedung KSP Jl. Basuki Rahmat No. 1, Selasa – Kamis (7 – 9/3/2023) yang digelar selama tiga hari berturut-turut disambut antusias oleh peserta.  Seluruh admin pelaksana di 43 OPD hadir tanpa absen dan bahkan ada OPD yang mengutus tiga orang admin pelaksana meski yang diminta hanya satu orang.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, Ferry M. Manalu, S. Sos, MM turut hadir dalam memaparkan materi mengenai Daftar Informasi Publik (DIP)  dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

DIP lanjut Fery adalah informasi yang wajib disebarkan atau diketahui masyarakat karena bersifat umum dan berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Sementara DIK adalah juga  informasi yang tidak bisa disebarkan ke masyarakat karena dapat menimbulkan  hal-hal yang negatif.

“DIP dan DIK ini sangat penting diketahui secara seksama oleh setiap OPD. Hal itu karena DIP dan DIK menentukan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepri. Kami selaku Komisi Informasi Kepri bertekad untuk terus mengawal dan melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, salah satunya dengan menetapkan DIP dan DIK ini. Termasuk pada seluruh Badan Publik di Provinsi Kepri,” tutur Ferry M. Manalu.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -