berita4.id, BATAM – Anggota komisi IV DPRD Provinsi Kepri merespon positif perjuangan dari warga Seinayon, Bengkong yang ingin mempertahankan lahan yang sudah mereka tempati sekitar 20 tahun.Apalagi warga dengan tegas mengaku siap untuk membayar UWTO.
“Saya sangat salut dengan perjuangan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah yang sudah ditempati hingga puluhan tahun. Nah, Saya Sebagai Anggota DPRD Kepri memiliki kapasitas dan kewenangan menampung aspirasi masyarakat Seinayon,” kata Uba.
Politisi dari Fraksi Hanura tersebut mengaku sudah mengetahui persoalan di Seinayon sejak 2019 lalu. Dimana ada tiba- tiba perusahaan yang mengklaim sebagai pihak atau pemilik lahan di sana.
“Saya sudah membantu masyarakat melalui dialog dengan BP Batam. Itu ada dua kali. Dan dalam pertemuan terakhir dengan BP Batam, ada dua opsi yang dikeluarkan,” katanya.
“Yang pertama adalah usulan tentang pencabutan HPL. Yang kedua adalah warga berdialog dengan perusahaan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Dan Proses inilah yang sedang berjalan untuk mencari jalan keluar terbaik,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Uba meminta keseriusan BP Batam. “Kehadiran saya untuk menjembatani kepentingan masyarakat yang secara de facto sudah menempati lahan itu selama puluhan tahun,” ungkapnya.