berita4.id, TANJUNGPINANG – Pemprov menyayangkan tindakan PT. Pelabuhan Kepri yang mengalihkan jalur pelayaran MV. Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang-Lingga menjadi melayani pelayaran ke Malaysia.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan, S. Sos menyatakan dengan tegas jika pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kepri perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT. Pelabuhan Kepri atas hal ini.
“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini. Kita tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar,” kata Hasan, Minggu (5/2/2023).
Sebelumnya, lanjut Hasan, saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT. Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.
Penting Dibaca:Â Gubkepri Ingatkan Pentingnya Menjaga Toleransi dan Moderasi Beragama
“Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernur tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri. MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” tegas Hasan.