berita4.id, BATAM- Layanan Jasa Kepelabuhanan yang merupakan salah satu unit pelayanan publik di Badan Pengusahaan Batam memperoleh predikat A- dari Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) dan dituangkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1035 Tahun 2022.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa predikat ini merupakan acuan bagi BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan penerapan digitalisasi sistem informasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
Penting Dibaca:Â Menko Airlangga Hartarto Setujui Pemprov Bangun Pelabuhan di Bengkong, Batam