berita4.id, BINTAN-Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menerima penghargaan TOP 45 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yakni Inovasi Rumah Singgah.
Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, (6/12/2022) siang.
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh stakeholder atas kerjasama dan sinegritas yang telah dibangun selama ini sehingga bisa meraih penghargaan tersebut.
Baca Juga:Â Ansar Ahmad: Untuk Membangun Kepri, Tidak Ada Kelas Satu atau Kelas Dua