berita4.id, TANJUNGPINANG-Sehubungan dengan persiapan Final Hand Over (FHO) pekerjaan penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Pemprov Kepri telah melakukan musyawarah antara sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Perwakilan Pedagang Kaki Lima Tugu Sirih di Ruang Rapat Dinas PUPRP Provinsi Kepulauan Riau, Gedung C2 Lantai 1 Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Pulau Dompak, Senin (05/12).
Rapat tersebut menghasilkan pembahasan-pembahasan yang disepakati bersama. Diantaranya, setelah rapat bersama-sama turun ke lapangan untuk pendataan di lokasi; tidak ada lagi aktifitas pedagang kaki lima dan jasa permainan anak di Zona 1A dan di pesisir pantai terhitung mulai tanggal 05 Desember 2022; pedagang kaki lima dan jasa permainan anak akan direlokasi ke Zona 1B; relokasi permanen dilakukan setelah dilakukan pendataan dan pemetaan mengenai jenis usaha dan jumlah pedagang kaki lima dan jasa permainan anak selesai dilakukan.
Baca Juga:Â SMKN 1 Bintan Utara Juara 1 Kategori SMA Sederajat Street Parade dan Marching Carnival