berita4.id, BINTAN – Komisi Informasi Provinsi Kepri memberi penghargaan ke Pemkab Bintan kategori Informatif Tahun 2022. Penganugerahan dari Komisi Informasi Provinsi Kepri diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan melalui Asisten II Bidang Pembangunan dan Keuangan Setda Kabupaten Bintan, Panca Azdigoena di Aula Wan Seri Beni Dompak, Senin (28/11).
Ketua Panitia sekaligus wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Jazuli, ST. MM menyampaikan melalui acara tersebut diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dan Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
Baca Juga:Â Danlanal Batam Terima Penghargaan dari Kementerian KKP
Menurutnya, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara khusus menyatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang agar orang tersebut bisa mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya dan juga merupakan bagian terpenting untuk menciptakan sebuah ketahanan nasional.