berita4.id, BATAM – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) secara resmi mengeluarkan keputusan tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Kota Batam dengan SK Nomor 0002052.AH.01.08. Keputusan tersebut diterbitkan Kamis, 10 November 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Di mana akte Notarisnya terbit pada 28 Oktober 2022.
Ketua IKABSU Kota Batam Udin Sihaloho mengaku bersyukur dengan terbitnya SK tersebut. Artinya polemik mengenai IKABSU Kota Batam sudah secara otomatis berakhir. “Ya kita bersyukur legalitas IKABSU ini sudah selesai. Semua dokumen sudah ada di tangan kita,” katanya.
Dengan terbitnya SK Kemenkumhan tersebut maka dipastikan dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan pengurus. “Ada yang bertanya-tanya kenapa pelantikan tak kunjung digelar paska Mubes tempo hari. Alasannya, kita menunggu semua legalitasnya. Nah mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini sudah akan ada pelantikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Kalahkan Fidoli di Pemungutan Suara, Udin Sihaloho jadi Ketua Ikabsu Batam