berita4.id, SEMARANG– Polisi membongkar praktik produksi oli palsu di Semarang. Dua pelaku berhasil ditangkap. Modus pelaku mengedarkan oli palsu ke berbagai daerah dengan omzet ratusan juta per bulan.
“Dua orang merupakan pemilik atau bos dari rumah produksi di Semarang sudah beroperasi dua tahun. Peredarannya sangat masif dan luas, dan paling utama peredarannya di Jateng dan Kalimantan,” kata Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo, Kamis (20/10).
Dia menyebut kasus pemalsuan oli ini terungkap setelah mendapatkan laporan dari dua konsumen yang merasa dirugikan. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
“Kita lakukan penyelidikan ternyata peredaran produk tersebut dengan jaringan terputus. Mereka menjual barang dengan transaksi menggunakan mobil boks dengan sasaran toko bengkel-bengkel. Sedangkan untuk satu dus isi 24 oli oleh pelaku dijual dengan harga Rp600 ribu, sedangkan untuk yang asli satu dus isi 24 oli dengan harga 1.080.00,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, setiap hari pelaku bisa memproduksi ribuan jenis yang dikemas mirip botol oli asli merek AHM dan Yamalube.