berita4.id, BATAM – Hingga hari ini, Selasa (27/09/2022) Lusrianto alias Yanto, Otak pencurian BBM ilegal jenis FAME yang diungkap Polda Kepri pada Desember 2021 lalu masih belum tertangkap. Yanto melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dua orang sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yakni Supardi dan Tommy Lee. Supardi didakwa sebagai penadah. Meski diketahui bahwa minyak FAME yang ia ambil tidak ia tampung sendiri tetapi ditampung oleh dua orang pemain minyak lainnya yakni Agus Iskandar dan Aseng. Hal ini tertuang dalam surat dakwaan terhadap Supardi.
Agus Iskandar dan Aseng yang nyata menampung hasil kejahatan tersebut hingga kini masih berstatus saksi. Apakah nanti akan naik statusnya? kita tunggu saja. Tapi memang sangat nyata, dalam surat dakwaan tersebut disebutkan bahwa hasil kejahatan berupa BBM ilegal tersebut diantarkan langsung dengan truk tangki ke Agus Iskandar dan Aseng.
Sementara itu Nixon Andreas Lubis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa bahwa kasus tersebut saat ini dalam persidangan. ”Di PN Tanjungpinang masih lanjut, yang di PN Batam juga,” ujarnya.