berita4.id, TANGERANG- Akibat menyebarkan video ”ah uh ah” bersama pacar, seorang buruh berinisial MF alias Ozi (21) ditangkap polisi. Vedia asusila itu disebar di akun media sosial. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah bukti berupa rekaman video mesum, percakapan media sosial dan pakaian korban.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kemudian mengenal korban dan berpacaran hingga melakukan hubungan intim.
“Berawal dari informasi orangtua korban yang mencurigai adanya tindakan asusila dengan melihat sebuah video melalui media sosial. Isi video tersebut ada adegan layaknya hubungan suami antara korban dengan tersangka,” kata Zain di Mapolrestro Tangerang, Kamis (22/9/2022).
Orangtua korban kemudian menanyakan kebenaran video asusila tersebut kepada sang anak. Korban mengakui sosok dalam video itu adalah dirinya dan telah disetubuhi tersangka lebih dari satu kali.
BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus Video Mesum di Dalam Mobil
“Korban bercerita jika korban menolak ajakan tersebut tersangka mengancam menampar dan akan menyebarkan adegan asusila mereka ke media sosial,” ujar dia.
Dia melanjutkan, video asusila antara tersangka dan korban ternyata sudah disebarkan tersangka ke akun media sosial Facebook miliknya. Bahkan tersangka juga menyebar video itu ke beberapa rekan korban yang dikirimkan tersangka ke teman korban melalui Facebook Messenger.