Sunday, December 22, 2024
HomeBatamSiapa Aseng dan Agus Iskandar ? Dan apa perannya dalam kasus BBM...

Siapa Aseng dan Agus Iskandar ? Dan apa perannya dalam kasus BBM ilegal jenis minyak Fame yang melibatkan Supardi CS dan Tommy Lee?

berita4.id, BATAM– Ada dua nama baru yang muncul dalam kasus BBM ilegal jenis FAME di perairan Tanjung Uban, Bintan beberapa waktu lalu. Mereka adalah Aseng dan Agus Iskandar yang berulang-ulang disebut dalam dakawaan terhadap Terdakwa Supardi alias Pardi yang dikutip berita4.id dari sipp.pn.batam.go.id dengan nomor perkara 501/Pid.B/2022/PN Btm.

Supardi alias Pardi yang dalam dakwaanya sebagai penadah minyak FAME curian itu, bukannya mengumpulkan minyak FAME dalam satu gudang melainkan langsung didistribusikan. Ada Nama Aseng, (PT. GIPE Cabang Kepri – Batam), Agus Iskandar, PT. KAESFAPE JAYA SHIPPING untuk pengisian ke TB. ZAHIRRA 2001.

Dalam dakwaan itu, terlihat awal kasus sama dengan dakwaan untuk Tommy Lee (kasus terpisah dan disidang di PN Tanjungpinang). Yang berbeda, saat minyak sampai di pelabuhan jembatan 3 Barelang.

Setelah minyak FAME curian diturunkan dari kapal PERSADA JAYA 01 dan PERSADA JAYA 02 ke 3 unit mobil tangki milik Supardi, BP 9874 DY, BP 9567 DA, BP 8736 D. Untuk tahap awal, tanggal 28 Desember 2021, terdakwa yakni Supardi meminta tiga sopir truk tangkinya, Socrates Luhumina, Budi Nurcahyono Alias Budi dan Pani untuk mengantarkan muatan minyak FAME kepada saksi Aseng (PT. GIPE Cabang Kepri – Batam) sebanyak 104.000 liter dan saksi Agus Iskandar sebanyak 21.000 liter.

Di tanggal 29 Desember 2021, trik kedua, Supardi juga meminta ketiga sopir truknya untuk mengantar minyak FAME yang baru diambil dari jembatan 3 Barelang ke Aseng (PT. GIPE Cabang Kepri – Batam) sebanyak 124.000 liter.

Tanggal 2 Januari 2022, saat pengambil minyak tahap 3 ke jembatan 3 Barelang, Supardi meminta tiga sopirnya mengantarkan minyak FAME ke Aseng (PT. GIPE Cabang Kepri – Batam) sebanyak 16.000 liter dan PT. KAESFAPE JAYA SHIPPING untuk pengisian ke TB. ZAHIRRA 2001 sebanyak 70.000 liter.

Kemudian tanggal 4 Januari 2022, saat pemindahan minyak FAME dari kapal ke truk tangki, para saksi yakni sopir truk melihat ada patroli. Hal ini langsung dilapor ke Supardi. Oleh Supardi, ketiga sopirnya diminta menghentikan transfer minyak dari kapal ke truk dan memerintahkan ketiga sopir untuk meninggalkan lokasi.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -