berita4.id, JAKARTA- Akhirnya harga BBM subsidi naik. Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga tersebut.
“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi,” kata Arifin dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Sampai Kamis (1/9/2022), Harga BBM Subsidi Tetap alias Belum Naik
Arifin menyebut, kenaikan harga BBM bersubsidi berlaku satu jam sejak diumumkan. Artinya, kenaikan harga mulai berlaku pukul 14.30 WIB.