berita4.id, JAKARTA — Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri. Kapolri Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal tersebut. Sigit mengatakan, sudah mengetahui surat tersebut, namun belum akan memproses permohonan tersebut.
“Suratnya ada. Tetapi, itu harus dihitung untuk dapat diproses atau tidak. Dan kita ada aturannya,” ujar Kapolri, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menerangkan, Polri sudah menjadwalkan gelaran sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (25/8/2022). Sidang tersebut, untuk menentukan nasib keanggotaan Irjen Sambo, dipecat atau tidak.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, sidang KEPP pada Kamis (25/8/2022), akan digelar pada pukul sembilan pagi. Menurut Dedi, sidang akan dipimpin oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo akan Hadapi Sidang Kode Etik
“Untuk sidang KEPP, itu khusus baru untuk Pak Sambo saja. Sidang dilakukan tertutup,” ujar Dedi, Rabu.