Sunday, December 22, 2024
HomeInternasionalBagikan Ulang Cuitan Aktivis Lewat Twitter, Seorang Wanita di Arab Saudi Dijatuhi...

Bagikan Ulang Cuitan Aktivis Lewat Twitter, Seorang Wanita di Arab Saudi Dijatuhi Hukuman 34 Tahun Penjara

berita4.id, ARAB SAUDI– Penggunaan media sosial semisal twitter ternyata beda negara beda peraturannya. Contoh kisah mahasiswi asal Saudi ini.

Seorang mahasiswa Saudi di Universitas Leeds yang telah kembali ke negaranya sesaat setelah liburan, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara.

Hukuman ini dilakukan karena ia memiliki akun Twitter dan mengikuti serta membagikan ulang cuitan para pembangkang juga aktivis.

Hukuman oleh pengadilan teroris khusus Saudi dijatuhkan beberapa minggu setelah kunjungan presiden AS Joe Biden ke Arab Saudi.

Kunjungan tersebut telah diperingatkan oleh para aktivis hak asasi manusia dapat mendorong kerajaan untuk meningkatkan tindakan kerasnya terhadap para pembangkang dan aktivis pro-demokrasi lainnya.

Kasus ini juga menandai contoh terbaru tentang bagaimana putra mahkota Mohammed bin Salman menargetkan pengguna Twitter dalam kampanye penindasannya.

Sekaligus mengendalikan saham tidak langsung utama di perusahaan media sosial AS melalui dana kekayaan negara Saudi, Dana Investasi Publik (PIF).

Salma al-Shehab, 34 tahun, ibu dari dua anak kecil, awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena “kejahatan” menggunakan situs internet untuk “menyebabkan kerusuhan publik dan mengganggu stabilitas keamanan sipil dan nasional”.

Tetapi pengadilan banding pada hari Senin, 15 Agustus 2022 menjatuhkan hukuman baru 34 tahun penjara diikuti oleh larangan perjalanan, setelah seorang jaksa penuntut umum meminta pengadilan untuk mempertimbangkan dugaan kejahatan lainnya.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -