berita4.id, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo dinilai telah memenuhi ekspektasi publik.
“Komisi III mengapresiasi Kapolri dan jajaran pimpinan Polri untuk langkah penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir Pol Yosua sebagai korban,” kata Arsul Sani, Selasa (9/8).
Menurut Arsul, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan tersangka terhadap Ferdy Sambo telah memenuhi harapan publik. Mengingat peristiwa ini sangat menarik perhatian publik. “Langkah Kapolri dan jajarannya ini kami anggap telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban,” ungkap Arsul.