berita4.id, BATAM – Badan anggaran (Banggar) DPRD Batam terus melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk 2023. Terbaru, direncanakan akan ada kenaikan insentif ketua RT/RW di Kota Batam.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengatakan, dari pembahasan ada kenaikan instentif bagi petugas yang membantu jalannya pemerintahan. Terutama untuk petugas yang di lapangan.
Sebagai contoh Rt/Rw, petugas Posyandu, guru madrasah, imam masjid, petugas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lainnya. “Kami coba sepakati kenaikan insentif itu dan tambahin,” katanya.
Untuk petugas posyandu, lanjut Mustofa, disepakati adanya penambahan sebesar Rp 50 ribu untuk setiap petugas. Sehingga, dari insentif sebelumnya sebesar Rp 300 ribu akan menjadi Rp 350 ribu.
Dikatakannya, pihaknya tidak bisa menambah insentif bagi petugas posyandu ini tidak bisa banyak menambah insentif mereka karena jumlah petugas yang cukup banyak.
Menurut data, ada 3.908 petugas posyandu dari 540 posyandu dan ditambah lagi dua petugas posyandu di tingkat kelurahan.
“Jadi Rp 350 per orang. Berarti satu posyandu mendapatkan anggaran Rp 350 ribu dikali 7 petugas. Jadi setiap posyandu mendapat segitu,” katanya.
Sementara untuk insentif petugas RT/RW, diajukan sebesar Rp 1 juta per bulannya dari sebelumnya sebesar Rp 500 ribu per bulan. Sehingga, insentif bagi petugas Rt/Rw akan naik 100 persen.
“Cuma melihat kondisi anggaran, paling minimal dikisaran Rp 750 per bulan untuk Rt dan Rw. Dan totalnya lumayan besar anggaran yang akan digunakan,” katanya.