berita4.id, JAKARTA-Masyarakat bisa mengadukan game dan web berbau judi ke kanal pemerintah, sehingga pemerintah nantinya bisa menindak web game online buat judi tersebut.
“Pemerintah telah membuat larangan judi online dan aparat penegak hukum dapat menindak kegiatan judi online sehingga kendalanya bukan pada minimnya regulasi dan penindakan tetapi lebih pada masifnya jumlah game dan web judi online,” kata Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Muhammad Arif Angga, Rabu (3/8/2022).
Kemudian, ia melanjutkan sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah pun telah membuka kanal bagi masyarakat untuk melaporkan sehingga pemerintah mengundang partisipasi aktif dari masyarakat.
“Di samping itu nantinya, penegak hukum juga akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” kata dia.