berita4.id, BATAM-Tim Satgas Gabungan terdiri dari Kanwil DJBC khusus Kepulauan Riau, Mabes Polri dan Lantamal IV Batam, berhasil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap sebuah boat jenis High Speed Craft (HSC) yang diduga mengangkut Benih Bening Lobster (BBL) untuk dibawa ke luar negeri secara ilegal, Senin (25/11)sekitar pukul 18.00 WIB.
Pencegahan ini dilakukan Tim Satgas Gabungan setelah melakukan pemantauan di perairan pulau Penggelap dan perairan pulau Numbing. Pada sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Satgas mendeteksi keberadaan satu unit boat HSC yang dicurigai akan menyelundupkan BBL keluar dari perairan Indonesia.
baca:Â Bea Cukai Batam, Karimun dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Benih Lobster
Setelah melihat HSC bergerak, Tim Satgas langsung melakukan pengejaran terhadap boat HSC. Mengetahui dikejar petugas, boat HSC mencoba menghindar dengan melakukan manuver berbahaya yang menyebabkan terjadi kontak body pada boat Patroli.
Pada akhirnya tim Satgas berhasil mengamankan HSC dan 4 orang anak buah kapal (ABK) HSC. Dari hasil pemeriksaan boat HSC, Tim Satgas menemukan 28 box yang berisi benih bening Lobster (BBL).