beria4.id, BATAM– Jajaran Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba sebesar 10 kg dan senjata api jenis blank gun Bersama amunisi sebanyak 86 butir. Nd, 49, selaku penyelundup berhasil diamankan petugas Lantamal IV.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono H., M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla didampingi Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto saat Press Conference menyampaikan bahwa pada hari minggu tanggal 20 Oktober 2024 pukul 21.47 Wib telah di gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10.345 gram, selain itu tim juga mengamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun termasuk 86 butir peluru beserta 1 orang tersangka inisial nd (49 tahun). Narkotika tersebut dibawa pelaku dari Malaysia menuju Indonesia dengan menggunakan sarana boat jenis slodang dengan mesin 85 PK.
baca: Danlantamal IV Batam Lepas KRI Diponegoro Menuju Lebanon untuk Misi Perdamaian
Pemeriksaan awal barang bukti dengan tim pelayanan Bea Cukai menggunakan narco-test jenis “NIK”, hasilnya positif mengandung metamfetamin.
Sedangkan setelah diperiksa oleh tim BNN Kepri dengan Scientific Thermo jenis trunarc, 10 bungkus kemasan putih positif mengandung metamfetamin. Selanjutnya tersangka yang merupakan kurir beserta barang bukti akan diserahkan kepada BNN provinsi kepri untuk proses hukum lebih lanjut.