Sunday, October 6, 2024
HomeNasionalCara Beli e Materai

Cara Beli e Materai

1.Log In pada Portal POS Meterai Elektronik kemudian pilih “Pembubuhan”
2. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia kemudian unggah dokumen dalam format PDF dengan ukuran maks. 10 MB
3. Atur posisi e-Meterai yang akan dibubuhkan pada dokumen, lalu klik “Bubuhkan e-Meterai”
4. Jika pertama kali melakukan pembubuhan e-Meterai, maka akan diminta membuat PIN dengan 6 digit angka. PIN digunakan sebagai proses autentikasi. Klik “Lanjutkan” apabila sudah memasukkan PIN
5. Jika sudah melakukan pembuatan PIN selanjutnya masukkan 6-digit angka PIN kemudian klik “Lanjutkan”
6. Jika sudah berhasil melakukan pembubuhan, maka hasil review pembubuhan akan muncul
Secara default dokumen yang sudah dibubukan akan dikirim ke email. Jika belum menerima via email dapat mengklik tombol 7. “Kirim Ulang Email”. Dokumen juga bisa langsung diunduh dengan mengklik “UNDUH”.

Pembelian e-Meterai Melalui Wholesaler
Selain melalui distributor, Anda juga dapat membeli dan membubuhkan e-Meterai melalui wholesaler. Wholesaler adalah pihak ketiga yang menjual e-Meterai dari distributor kepada konsumen.

Salah satu wholesaler yang dapat Anda gunakan ialah Sobat Meterai. Sobat Meterai merupakan aplikasi mobile yang dapat digunakan di smartphone. Anda dapat mengunduh Sobat Meterai pada Google Play Store melalui link bit.ly/SobatMeteraiapp

Berikut cara pembelian e-Meterai melalui Sobat Meterai:

Klik Login pada aplikasi Sobat Meterai
1.Pada halaman beranda, tekan icon + Beli Kuota pada kotak Saldo Kuota
2.Masukkan jumlah kuota, kemudian pilih metode pembayaran
3.Tekan Selanjutnya dan Konfirmasi jika detail pembelian sudah benar
4.Tekan Bayar dan lakukan pembayaran
5. Meterai elektronik siap digunakan untuk pembubuhan.

Kemudian, jika Anda ingin melakukan pembubuhan e-Meterai, Anda dapat menggunakan cara berikut:
1. Klik Login pada aplikasi Sobat Meterai
2. Pada halaman beranda, tekan Upload
3. Pilih Stamp pada menu Unggah Dokumen Anda
4. Tekan Unggah dan Stamping dan pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi e-Meterai
5. Letakkan e-Meterai sesuai pada posisi yang diinginkan
6. Tekan Selanjutnya
7. Pilih Ya pada tampilan Konfirmasi apabila posisi pembubuhan sudah benar
8. Isi formulir pada Form Stamping, seperti jenis dokumen, nomor dokumen, dan tanggal dokumen, lalu tekan Upload
9. Jika pembubuhan selesai dan berhasil dilakukan, maka kolom Berhasil di halaman beranda akan bertambah. ***

sumber: pajakku.com

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...

Penyebab dan Penanganan Sakit Pinggang

0
berita4.id- Warga yang hidup di perkotaan sering mengeluhkan sakit pinggang. Penderita sakit pinggang bisa mengalami sakit yang hilang timbul atau terus menerus, pada salah...
- Advertisment -