Senentara itu, Ruslan Sinaga menambahkan, dirinya akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan membawa isu-isu yang berkembang ke dalam sidang DPRD.
“Saya akan prioritaskan masyarakat kecil yang kesusahan, karena partai kami adalah hati nurani rakyat. Kami akan mendengarkan keluhan dari hati nurani konstituen di dapil saya,” ujarnya.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) mengenai Pemberhentian Anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam pelantikan ini, Pimpinan sementara DPRD Kota Batam dijabat oleh Asnawati Atiq dari Partai Nasdem sebagai Ketua, dan Muhammad Rudi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua. ***