berita4.id, JAKARTA– Sebanyak tujuh orang perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Salah satu pembicaraannya terkait rencana pengenaan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada pekerja swasta mulai 2027.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan pihaknya mengusulkan agar konsep iuran Tapera direvisi. Saat ini rencana pelaksanaan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.
“Karena pemerintah itu tidak bisa banyak berbuat kalau undang-undangnya tidak direvisi. Jadi kita kembali, akan memberikan masukan untuk revisi dari Undang-Undang Tapera,” kata Shinta kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).
Airlangga, kata Shinta, mendukung untuk pelaksanaan revisi Undang-Undang Tapera. “Beliau (Airlangga) mendukung bahwa yang direvisi di undang-undangnya terlebih dahulu, itu yang kita akan revisi,” ucap Shinta.
baca:Â Gubkepri Buka Turnamen Golf Apindo Kepri
Selanjutnya pengusaha akan berkoordinasi dengan DPR RI untuk memastikan agar masukannya bisa ditampung. Kemungkinan pembicaraan ini akan dilakukan dengan pihak DPR RI di periode pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Itu sih kelihatannya seperti itu. Karena percuma kalau kita bolak-balik hanya dengan pemerintah, tapi kalau di undang-undangnya tidak. Kelihatannya undang-undang kita harus tunggu sampai mungkin parlemen yang baru,” jelasnya.