berita4.id, BATAM- Warga Batam harus siap siap menambah pengeluaran.Khususnya untuk pembayaran tagihan listrik. Pasalnya, pemerintah sudah resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan listrik non subsidi atau tariff adjustment khusus di daerah Batam pada periode kuartal III 2024 atau Juli-September 2024 yang dikelola PT PLN Batam..
Pemerintah menyebut, PT PLN Batam tercatat sejak 2017 lalu belum pernah mengubah tarif listrik. Penyesuaian tarif itu diberlakukan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, hingga sektor pemerintahan di Batam.
Kenaikan tarif listrik itu dipicu lantaran ada perubahan parameter makro ekonomi yaitu kurs, inflasi, dan harga energi primer.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III berlaku Juli, Agustus, September 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.
“Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp 15.656,22/US$ dari Rp 13.300/US$, harga gas sebesar 6,39 US$/MMBTU dari 5,8 US$/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 US$/ton dari 58 US$/ton,” paparnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).