Monday, July 8, 2024
HomeNasionalKPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi Dikurangi Kualitas Beras Hingga Migor

KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi Dikurangi Kualitas Beras Hingga Migor

berita4.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan isi paket bantuan sosial presiden saat pandemi Covid-19 yang diduga dikorupsi. Sebab, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp 250 miliar.
“Kerugian negara bansos bantuan presiden sebesar kurang lebih Rp 250 miliar, untuk tahap 3, 5 dan 6,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (29/6).
Tessa menyampaikan, isi bansos presiden yang dikorupsi itu bervariatif. Bansos itu di berikan saat masa pandemi covid-19.
“Isi dari bansos itu bervariatif mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit, dan beberapa sembako lainnya,” ucap Tessa.
Tessa menyatakan, penyidik KPK saat ini terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden. Ia mengutarakan, pengadaan bansos yang sedang diusut tim penyidik merupakan bansos yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan Bapak Presiden kepada masyarakat,” ungkap Tessa.
Dalam kasus korupsi ini, KPK menduga para tersangka mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos. KPK prihatin atas korupsi pengadaan bansos presiden ini.
Menurutnya, perbuatan para tersangka telah menciderai semangat pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama yang saat itu menghadapi pandemi Covid-19. Karena itu, KPK memastikan bakal mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pihak yang terlibat.
“Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. KPK menetapkan tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).***

 

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Beri Kesempatan Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Pilih Lokasi...

0
berita4.id, BATAM-BP Batam memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City untuk memilih lokasi hunian atau rumah baru sesuai site plan. Langkah ini merupakan bentuk...

Acara Tiga Hari Penuh, Membahas Kabar Baik

0
berita4.id, BATAM - Dunia ini terus dibanjiri dengan kabar buruk di media sosial, TV, dan radio. Tapi, ada sebuah acara yang isinya hanya kabar...

Singapura Masih Dominasi Realisasi PMA 2024 di Batam

0
berita4.id, BATAM-Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam kembali mengalami pertumbuhan yang signifikan sepanjang Triwulan I 2024. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mencatat, nilai...

Kenaikan Tarif Listrik Tambah beban Pelaku Usaha di Batam

0
berita4.d, BATAM- Setelah pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) atau menaikkan tarif listrik PT...

BP Batam Paparkan Progres Pengerjaan House Connection Jaringan IPAL

0
berita4.id, BATAM-BP Batam terus menggesa pengerjaan sambungan pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke 11.000 rumah di Kecamatan Batam Kota. Kepala Biro Humas Promosi dan...
- Advertisment -