Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi , pada Senin (10/6). Adian mengkritisi sikap KPK yang membiarkan Hasto kedinginan di ruang pemeriksaan, layaknya teroris.
“Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya,” kata Adian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
Adian menyesalkan sikap KPK yang membiarkan Hasto kedinginan di ruang pemeriksaan. Ia menyebut, ada maksud lain dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat memeriksa Hasto.
“(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya,” ucap Adian.
Oleh karena itu, Adian mempertanyakan sikap KPK saat memeriksa Hasto. Ia pun mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.
“Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu,” tegas Adian.
Sementara, pemerhati politik Saiful Huda Ems menyebut bahwa penyitaan handphone (HP) milik Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dinilai politisasi hukum. Menurutnya, rezim penguasa ingin mengkorupsikan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.
“(Perampasan HP dan buku partai) kemana arahnya ini jelas, menurut saya untuk mengalahkan PDIP dalam Pilkada Serentak 2024. Maka jelas siapa yang ada di belakang ini,” pungkas Huda.