berita4.id, BATAM– BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke hunian sementara, Senin (24/6/2024).
Jumlah tersebut kembali menambah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 122 KK.
BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya pun berkomitmen untuk terus mengedepankan komunikasi persuasif selama melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga terdampak pembangunan Kawasan Rempang yang akan bergeser.
Di samping itu, lanjut Ariastuty, BP Batam selalu memprioritaskan hak-hak masyarakat sebelum rencana investasi di Rempang terealisasi.
Hal ini pula yang kemudian membuat masyarakat mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka.
“Sesuai instruksi Kepala BP Batam, kami akan berupaya maksimal dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat dengan mengutamakan komunikasi sifatnya persuasif,” tegas Tuty, panggilan akrabnya.
baca: BP Batam Terus Lakukan Pendekatan ke Warga Rempang yang Menolak Relokasi