berita4.id, JAKARTA– Rencana presidan RI Joko Widodo yang menawarkan izin pengelolaan tambang ke ormas keagamaan mendapat penolakan. Salah satu penolakan dilakukan oleh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) .
“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP Robinson Butar-butar dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (10/6).
Robinson menjelaskan terdapat sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak ikut terlibat dalam penggunaan izin kelola tambang itu. Pertama, kata dia, berdasarkan Konfesi tahun 1996, salah satu tugas HKBP yakni ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan.
baca:Â Tambang Pasir Ilegal masih Beroperasi di Nongsa, Polisi Tangkap Penambang
Ia mengatakan eksploitasi yang terjadi sejak lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.
Robinson menyebut salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan itu adalah dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti, energi matahari, energi angin, dan lainnya.