Thursday, March 13, 2025
HomeBatamPenerima Konsesi Merupakan Subjek Pajak yang Wajib Memenuhi Kewajiban Pembayaran Pajak Air...

Penerima Konsesi Merupakan Subjek Pajak yang Wajib Memenuhi Kewajiban Pembayaran Pajak Air Permukaan

Meskipun setelahnya terbit Peraturan Menteri PU PR Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan. Namun terbitnya peraturan tersebut tidaklah menghilangkan tunggakan pajak air permukaan yang mesti dibayarkan ATB.

Ia juga menegaskan bahwa dalam Putusan MA No.199B tidak ada menyebutkan/menyinggung kewajiban BP Batam untuk membayar Pajak Air Permukaan.

“Pemprov juga tidak pernah menagihkan hal tersebut kepada BP Batam. Yang ditagih subjek pajaknya yaitu PT ATB.” Terang Alex.

Kemudian merujuk kembali pada Pasal 2 Ayat (1) Huruf d Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dimaksud Pajak Air Permukaan adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan.

Pemanfaatan air permukaan bagi perusahaan bermacam-macam, mulai dari proses produksi hingga untuk kebutuhan lainnya pada aktivitas sehari-hari.

Adapun PAP dipungut oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Dan objek yang terbebas atau tidak dikenakan PAP di adalah: Pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan pihaknya bahkan turut andil dalam menjembatani persoalan yang muncul sekitar tahun 2017 tersebut.

“BP Batam bahkan pada saat itu secara intensif melakukan rapat dan mediasi guna menjembatani polemik yang muncul antara PT ATB selaku pemegang konsesi dengan Pemerintah Provinsi Kepri.” Pungkas Tuty.

Pihaknya amat menyayangkan keterangan tidak benar yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum PT ATB.***

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Soroti Potensi Budaya dan Warisan Bawah Air...

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya, termasuk cagar budaya bawah air. Dalam pidatonya, Fadli Zon menyoroti kekayaan...

Afat, Satu-satunya Siswa SIPSS Beragama Konghucu: Pengasuh Beri Kesempatan Ibadah yang...

0
berita4.id, SEMARANG – Sebanyak 100 siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) mulai menjalani pendidikan di Batalyon SIPSS, Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang,...

Usung Visi Bangun Organisasi yang lebih Adaptif, Muhammad Kavi Ansyari Mendaftar...

0
berita4.id, BATAM-Muhammad Kavi Ansyari resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam periode 2025-2028. Berkas pendaftarannya telah diserahkan kepada Organizing Committee...

OC Buka Pendaftaran Calon Ketua, Konferkot PWI Batam Digelar Sabtu di...

0
berita4.id, BATAM– Organizing Committee (OC) Konferensi Kota (Konferkot) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam resmi membuka pendaftaran bagi calon ketua. Pendaftaran telah dibuka mulai Sabtu...

Konferkot PWI Batam Periode 2025-2028 Segera Digelar, Herry Sembiring Terpilih jadi...

0
berita4.id, BATAM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat penting terkait penyelenggaraan Konferensi Kota (Konferkot) Batam. Rapat yang berlangsung di TM Square, Sabtu...
- Advertisment -