berita4.id, BATAM– Sidang pemeriksaan saksi mahkota dalam kasus judi online ‘SBOTOP’ terus bergulir di PN Batam. Terakhir Kamis (18/4) sidang pemeriksaaan saksi mahkota dan akan dilanjutkan pada agenda sidang lagi di Kamis (25/4) mendatang.
Dikutip dari SIPP.PN-Batam, dalam menjalankan ativitas judi onlinenya, empat terdakwa, yakni Deddy Riswanto, Luis, Santoso dan Tan Roland Rustan memiliki peran berbeda beda. Bahkan dalam berkas di PN Batam, BAP Tan Roland berbeda dengan yang lainnya.
Yang mana, untuk transaksi judi itu, ada seratus lebih rekening bank dengan nama berbeda dan bank berbeda. Dalam dakwaan, jaksa menjerat keempat terdakwa dengan perjudian yang menggunakan jasa eletronik, dan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tersangka Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada saudara “U” selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.
baca: Luis Ngaku Judi Online Sudah Jalan 3 Tahun, Sidang Kasus SBOTOP di PN Batam