berita4.id, BATAM– Mantan Kabid TIK Polda Kepri Kombes Agus Fajar Sutrisno tersandung kasus narkoba. Saat ini kasusnya sidang berjalan di PN Batam dengan cara sidang online.
Data yang dihimpun dari sipp.PN-batam.go.id, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas di Bandara Soekarno Hatta atas adanya pengirim paket kosmetik yang dicurigai berisi narkoba lewat JNE Express. Setelah dicek ternyata paket tersebut berisi narkoba, akhirnya petugas dari Soekarno Hatta langsung koordinasi dengan kepolisian di Batam dan juga pihak JNE.
Petugas dari bandara Soekarno Hatta juga langsung turun ke Batam. Selasa (19/12/2024) petugas ditemani saksi dari pihak JNE berkoordinasi dengan JNE Batam Kawasan Industri Pratama Sarana Unggulan, Blok B No. 7, Batam Kota. Saat pukul pukul 21.30 Wib ada seseorang yang merupakan bawahan Kombes Agus mengambil paket. Saat serah terima paket, anak buah Kombes Agus langsung diamankan petugas yang turun dari Jakarta. Selanjutnya diinterogasi. Begitu mengetahui pemilik barang adalah anggota kepolisian, petugas dari Jakarta kembali koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri.