Monday, December 23, 2024
HomeBatamLuis Anak dari Hangking Dapat Penghasilan Rp200 Juta Perbulan, Kasus Judi Online...

Luis Anak dari Hangking Dapat Penghasilan Rp200 Juta Perbulan, Kasus Judi Online SBOTOP

seperti diketahui, sidang kasus judi online Sbotop yang diungkap Mabes Polri memasuki babak baru. Sesuai jadwal sidang yang didapat dari sipp.pn batam, hari ini, Kamis 18 April 2024 dijadwalkan ada sidang kasus kasus judi online SBOTOP dengan terdakwa yakni Luis, Deddy dan Santoso. Dari jadwal yang ditampilkan, agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi mahkota dan meminta keterangan para terdakwa.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas judi bola “SBOTOP” dari Penyidik Mabes Polri, Kamis (22/2). Berkas dilimpahkan dalam proses tahap 2 setelah perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung

Pelimpahan perkara dalam proses tahap 2 dilakukan di Kejaksaan Negeri Batam, yang nantinya akan menangani proses perkara hingga ke persidangan. Selain 4 tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa 2 unit mobil CUV, Ponsel, Apartemen, buku tabungan dan uang tunai.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan telah menerima pelimpahan berkas kasus judi bola “SBOTOP” yang dinyatakan lengkap oleh Kejagung. “Hari ini kami menerima pelimpahan perkara judi “SBOTOP ” dengan 4 tersangka,” ujar Kasna Dedi di Halaman Kantor Kejari Batam.

Menurut dia, para tersangka yang diserahkan ke Kejari Batam untuk sementara dititip di Rutan Batam. Sembari melengkapi proses administrasi untuk nantinya diserahkan ke Pengadilan Negeri Batam, untuk di sidang.

“Untuk tersangka sementara kami titip di Rutan Batam,” terangnya.

Masih kata Kasna, keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. ***

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -