Pimpinan Komisi III DPRD Batam pun tak tinggal diam. Oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Joko Mulyono mengaku pihaknya akan kembali memanggil Pt Gesya untuk RDP.
“Kita sudah melakukan pemanggilan untuk RDP dan dari pihak PT Gesya tak hadir. Katanya manajemen ada kepentingan dan pekerjaaan di luar. Kalau dari pihak terkait hadir,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Joko Mulyono baru-baru ini.
Joko mengatakan akan menjadwalkan ulang RDP terkait penimbunan hutan bakau tersebut. Ia menyebutkan bahwa penimbunan hutan bakau ada sejumlah ketentuan yang harus dilakukan oleh pengusaha. Dan itu tidak boleh dilanggar.
“Kita panggil mereka mau kita tanya masalah legalitas izin dan sebagainya. Yang jelas masalah bakau ini banyak urusannya disitu,” tambahnya. ***