berita4.id, BATAM– Suardi warga Tanjungpiayu berharap agar penimbunan bakau di Seibeduk tersebut tidak dilanjutkan. Yang pastinya akan berdampak kepada warga sekitar yang ada di sana. Demikian halnya akan menggangu ekosistem di sekitarnya.
“Janganlah ditimbun bakau-bakau yang ada di Batam ini. Bakau itu juga menjaga ekosistem laut dan pesisir. Dampaknya sangat negatif untuk masyarakat pesisir,” ujarnya.
Sementara kitu, setelah melakukan sidak ke lokasi penimbunan hutan bakau di Tanjungpiayu, Komisi III DPRD Batam memanggil PT Gesya, yang dilakukan melakukan penimbunan untuk menanyakan legalitas izin penimbunan dan sebagainya. Nyatanya di pemanggilan pertama untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, manajemen PT Gesya tidak hadir.