Kabarnya, kebijakan parkir gratis di Kota Medan terutama diterapkan di ruas jalan yang belum memiliki sistem Elektronik Parkir (E-Parking) mendapat respons positif dari masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya Pemerintah Kota Batam mencontoh kebijakan tersebut dan mulai menerapkan sistem parkir elektronik untuk mengontrol pendapatan parkir dengan lebih efektif.
Rikson Tampubolon, seorang pemerhati kebijakan publikyang juga merupakan alumni Magister Universitas Sumatera Utara ini, menyatakan dukungan terhadap kebijakan parkir gratis ini. “Kami sangat mengapresiasi apabila pemerintah Kota Batam dapat meniru atau mencontoh langkah Kota Medan dalam menerapkan parkir gratis di sejumlah titik yang belum didigitalisasi. Kita butuh kebijakan yang progresif seperti itu. Ditengah ketidakpastian soal perparkiran di Batam ini membuka celah bagi parkir-parkir illegal. Jangan sampai kondisi semberawutnya perparkiran merusak wajah kota batam yang kita cintai ini.” ujarnya.
Meski demikian, tantangan dalam penegakan aturan ini tidak bisa dihindari, terutama terkait pengawasan dan penindakan terhadap jukir yang melakukan pungutan ilegal di luar ketentuan. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dan komitmen dari semua pihak terkait untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan parkir gratis ini.
Saat ini, masyarakat Kota Batam terus mendorong Pemerintah Kota Batam untuk mengambil langkah-langkah progresif dalam menangani masalah parkir yang berlarut-larut ini, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan transparansi serta akuntabilitas dari perparkiran ini, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh akan meningkat. Serta, Batam akan menjadi role model contoh bagaimana pembangunan kota yang modern, humanis, akuntabel dan transparan. Seperti slogannya, Batam Bandar Dunia Madani. ***