berita4.id, BATAM– Komisi III DPRD Batam sudah pernah memanggil PT Gesya yang melakukan penimbunan hutan bakau di Tanjungpiayu. Sayang panggilan untuk rapat dengar pendapat (RDP) itu tak dihadiri PT Gesya. Untuk itu, lewat Ketua Komisi III DPRD Batam, Joko Mulyono, pihaknya akan secepatnya untuk memanggil PT Gesya lagi untuk melakukan RDP soal penimbunan hutan bakau tersebut. Pasalnya, penimbunan itu sangat meresahkan warga sekitar lokasi.
Untuk mengetahui seperti apa penimbunan lahan bakau dan juga atas aduan warag sekitar, komisi III DPRD Batam sudah pernah sidak ke lokasi dan mendapati penimbunan hutan bakau yang dilakukan PT Gesya di Tanjungpiayu, Seibeduk untuk kepentingan pihak perusahaan.
Menindaklanjuti temuan di lapangan tersebut, Minggu lalu Komisi III DPRD Kota Batam sudah memanggil pihak perusahan dan pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tapi sayangnya, pihak PT Gesya tidak ada yang hadir.
“Kita sudah melakukan pemanggilan untuk RDP dan dari pihak PT Gesya tak hadir. Katanya manajemen ada kepentingan dan pekerjaaan di luar. Kalau dari pihak terkait hadir,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Joko Mulyono baru-baru ini.
baca:Â Siapakah yang Reklamasi Hutan Mangrove di Tiban Mentaro, Sudah Terancam Punah