Monday, July 8, 2024
HomeNasionalTerbukti Korupsi, Andhi Promono Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, Andhi Promono Divonis 10 Tahun Penjara

berita4.id, JAKARTA– Andhi Promono, mantan kepala BC Makassar akhirnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyebutkan, Andhi terbukti bersalah menerima melakukan tindak pidana korupsi dengan senilai Rp58,9 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing.

“Mengadili satu, menyatakan terdakwa Andhi Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disampaikan penuntut umum,” kata Majelis Hakim Djuyamto, Senin (1/4/2024).

“Dua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan tidak dibayar denda diganti pidana kurungan enam bulan,” tambahnya.

baca: Pengusaha Rokok dan Pengusaha Sembako dari Karimun Beri Uang ke Andhi Pramono

Hakim juga menolak dalil nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa Andhi Pramono. Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

“Menolak dalil nota pembelaan dari penasehat hukum. Telah terpenuhi seluruh unsur tindak pidana korupsi tersebut. Terdakwa Andhi Pramono telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Beri Kesempatan Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Pilih Lokasi...

0
berita4.id, BATAM-BP Batam memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City untuk memilih lokasi hunian atau rumah baru sesuai site plan. Langkah ini merupakan bentuk...

Acara Tiga Hari Penuh, Membahas Kabar Baik

0
berita4.id, BATAM - Dunia ini terus dibanjiri dengan kabar buruk di media sosial, TV, dan radio. Tapi, ada sebuah acara yang isinya hanya kabar...

Singapura Masih Dominasi Realisasi PMA 2024 di Batam

0
berita4.id, BATAM-Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam kembali mengalami pertumbuhan yang signifikan sepanjang Triwulan I 2024. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mencatat, nilai...

Kenaikan Tarif Listrik Tambah beban Pelaku Usaha di Batam

0
berita4.d, BATAM- Setelah pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) atau menaikkan tarif listrik PT...

BP Batam Paparkan Progres Pengerjaan House Connection Jaringan IPAL

0
berita4.id, BATAM-BP Batam terus menggesa pengerjaan sambungan pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke 11.000 rumah di Kecamatan Batam Kota. Kepala Biro Humas Promosi dan...
- Advertisment -