Luthfi mengatakan kasus-kasus demikian tidak hanya ditangani oleh kepolisian, tetapi juga dibutuhkan peran instansi terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.
“Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” jelas dia.
Polda Jawa Tengah menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.
“Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,” ucapnya. ***
sumber: cnnindonesia.com