“Masalah dugaan pemalsuan dokumen tanah, waktu itu beliau masih menjabat,” katanya.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan, penyidik Satreskrim Polres Bintan melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
“Dipanggil sebagai saksi, tapi beliau tidak datang pada 25 Maret lalu karena kegiatan dinas,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Tanjungpinang tersebut.
“Kita akan panggil ulang terkait masalah dugaan pemalsuan surat tanah perusahaan di Bintan Timur,” ujarnya.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan sebelumnya pernah menjabat Camat Bintan Timur di era kepemimpinan mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad yang sekarang menjabat Gubernur Kepri.
Sebelum pindah ke Pemerintah Provinsi Kepri, jabatan terakhir Hasan di Pemkab Bintan sebagai Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Bintan. ***