Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan terus membuka dialog dengan warga yang belum menyetujui untuk melepaskan lahan garapannya.
“Dialog terus kita lakukan agar masyarakat mengetahui, jika investasi ini memiliki dampak yang positif terhadap ekonomi daerah dan warga setempat,” imbuhnya.
Sebagaimana yang diketahui, BP Batam akan membangun 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City. Hunian baru itu, ditargetkan akan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini.
Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini. (*)