“Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening dan menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-2 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, Senin (4/3/2024) lalu. Saat pemberian SP2, Tim Terpadu memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.
Pemberian SP2 ini, merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan Tanjung Banon. Selanjutnya, selama tujuh hari ke depan atau pada 13 Maret, Tim Terpadu Kota Batam akan kembali melayangkan SP3, sebagai surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. BP Batam tentunya akan terus berkomitmen menyiapkan hunian baru untuk warga yang terdampak dalam PSN ini,” imbuhnya. ***