berita4.id, BATAM– Kisruh kepemilikan tanker CR6 yang saat ini sedang berada di galangan kapal PT Marinatama Gemanusa Shipyard belum usai. Kedua belah pihak yakni PT Sarana Sijori Pratama dan agen pelayaran asal Malaysia LK Global Shipping (M) Sdn Bhd yang berseteru sudah saling lapor terkait kepemilikan yang sah atas kapal yang sudah sempat dipotong tersebut.
Karena proses hukum sedang berjalan maka kapal tersebut disegel sementara waktu dan dijaga oleh pihak yang berwajib.
Kuasa hukum dari LK Global Shipping (M) Sdn Bhd Jemi Frengki menuturkan, pihaknya juga ikut memonitor situasi dan kondisi kapal tersebut agar tidak disentuh dulu. Pemotongan yang sudah sempat dilakukan dihentikan agar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
baca:Â Â Pemotongan Tanker CR6 Sudah Dihentikan Polda, Jemi: Laporan Kita Sudah Terbit di Polda
“Kita juga sudah somasi pihak pemilik kawasan galangan yakni PT Marinatama Gemanusa untuk tidak mengizinkan adanya kegiatan apapun diatas kapal tersebut, ” kata Jemi.