berita4.id, BATAM– Ada informasi menarik dari kasus tanker dengan nama CR6 yang saat ini dadlam proses pemotongan alias cincang di PT Marinatama Gemanusa Tanjunguncang. Pihak Saimun alias Akong owner PT Sarana Sijori Pratama yang melakukan pemotongan kapal mengaku mendapatkan tanker dengan jalur yang benar. Bahkan karena didatangi pihak ‘ketiga’ ke lokasi pekan lalu, Akong sudah melapor ke Polda Kepri.
Sedangkan, Pihak perusahan agen pelayanan LK Global Shipping Sdn Bhd asal Malaysia yang merasa memiliki tanker datang ke lokasi kawasan galangan kapal PT Marinatama Gemanusa, pekan lalu. Bahkan agen kapal sudah membuat laporan ke Mabes Polri.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam berharap agar perselisihan soal kepemilikan tanker CR 6 segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Kedua bela pihak harus bisa menyampaikan klaim masing-masing dengan pembuktian yang kuat.
“Jangan sampai citra Batam jadi tak bagus. Silahkan adu bukti secara hukum biar jelas siapa pemilik sebenarnya, ” ujar Kasi Keselamatan dan Kemananan Berlayar KSOP Batam Capt Yuzirwan Nasution, di kantor KSOP Batam di Sekupang, Senin (26/2).
Untuk mendukung penyelesaian sengketa kepemilikan kapal tersebut KSOP Batam sebut Yusirwan siap memberikan keterangan ataupun hal yang dibutuhkan penyidik kepolisian.
“Kita koordinasi terus dengan pihak Pol Air terkait penanganan kasus ini. Harapan kita ini segera diselesaikan biar demi citra Batam yang kita cintai ini,” katanya.
baca: Akong Ngaku Beli Tanker Sesuai Prosedur, Laporkan LK Global Shipping Sdn Bhd ke Polda Kepri
Terkait keberadaan kapal tersebut di Batam pihak KSOP mengaku kurang tahu persis sebab masuk tanpa ada pemberitahuan.
“Kami sama sekali tak dapat pemberitahuan secara resmi dari keagenan kapal soal pergerakan kapal,” sebut Yuzirwan Nasution.
Lebih jauh diakui Iwan bahwa sejumlah pihak baik dari jiran Malaysia maupun Indonesia mengaku pemilik kapal.Bahkan dikabarkan ada juga yang diisukan memiliki dokumen yang belum jelas.
“Kami sarankan media mendapatkan informasi lebih lanjut ke Polda Kepri karena secara hukum sudah bukan kewenangan kami lagi,” ungkap Iwan didampingi tiga perwira KSOP lainnya.
Seperti diketahui, perselisihan antara agen pelayaran asal Malaysia LK Global Shipping (M) Sdn Bhd dengan manajemen PT Sarana Sijori Pratama terkait kepemilikan kapal tanker CR6 yang kini sedang dalam proses pemotongan oleh PT Sarana Sijori Pratama di galangan PT Marinatama Gemanusa Tanjung semakin memanas. Kedua belah pihak saling melapor. Setelah laporan dari pihak agen ke Mabes Polri, belakangan PT Sarana Sijori Pratama juga melaporkan pihak agen ke Polda Kepri.
Sebelum pihak Saimun alias Akong owner PT Sarana Sijori Pratama yang melakukan pemotongan kapal dengan nama CR6 ini menepis semua tudingan pihak agen asal Malaysia bahwa mereka mendapatkan kapal tersebut dengan cara yang tidak benar. Menurut Saimun kapal yang disengketakan itu sudah dibeli dari perusahaan Tiongkok yang berada di Malaysia secara benar dengan sejumlah dokumen yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.