Menurut Beni, kios tersebut harus ditindak aparat. Sebab, warga sekitar sudah banyak terpengaruh dengan praktik judi tersebut.
“Pemainnya juga banyak preman di sini. Rata-rata masang (judi) semua,” katanya.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan akan mengecek dan menindak praktik judi di lokasi tersebut.
“Akan kita cek dan kalau ditemukan ditindak,” ujar Yudi.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto berjanji akan menindak segala bentuk jenis perjudian di Batam. Hal ini sesuasi atensi Presiden, Kapolri dan Kapolda Kepri.
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan. Ini merupakan atensi dari Presiden, Kapolri Kapolda Kepri untuk menindak segala bentuk perjudian yang ada di Kota Batam. Apabila ditemukan perjudian di Kota Batam pasti akan kami tindak,” ungkapnya. ***