Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah serius dalam menangani hilangnya potensi pajak di Indonesia. Juga adanya asas keadilan antara travel agent Asing atau OTA Asing dan OTA lokal.
“Kita dengan travel lokal tidak ada masalah, tapi dengan travel Asing ini sangat merugikan karena mereka tidak bayar pajak dan dibebankan ke kita, ” tuturnya.
Hariyadi berharap melalui Rakernas ini, terdapat solusi yang hadir agar industri pariwisata bisa lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
baca: Promosikan Wisata Kepri di Si Bolang dan Ucok Durian Medan
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami. Pada Rakernas ini, kami mengundang Kominfo, BKPM dan DJP untuk berdiskusi, khususnya memberikan regulasi yg adil, terkait dengan pemain asing baik itu online travel agent (OTA) ataupun channel manager,” kata dia.
OTA asing tersebut yakni Agoda, Booking.com, Airbnb, Trip.com, Expedia, Globaltix dan Klook.
“Kita harus menalangi pajak dari OTA asing, itu jadi bom waktu yang harusnya mereka bayar pajak tapi akhirnya tidak bayar, itu karena mereka tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia,” terangnya.
Jadi, Rakernas PHRI ini juga akan mencarikan solusi dan menjawab kekhawatiran kehadiran OTA asing yang melakukan ‘bakar uang’, namun justru memberikan dampak minim untuk sektor pariwisata dalam negeri. ***