Bahkan Hendry menyebut ini sebagai amnesti dan harus dimanfaatkan dengan baik.
“Karena ini keputusan konkernas harus sama-sama dihormati dan diterima dengan lapang dada,” ujar Hendry.
Sementara, Ketua PWI Kepri, Andi menyambut baik hasil tersebut. Usulan itu kata Andi merupakan usulan dari PWI Kepri dalam sidang komisi.
“Alhamdulillah diterima karena kasus yang sama juga banyak terjadi di daerah lain,” kata Andi.
Andi pun mengimbau pada anggota PWI Kepri yang kartu keanggotaannya telah mati lebih dari satu tahun agar segera memanfaatkan kesempatan ini.
“Seperti hasil konkernas waktu yang diberikan cuma satu bulan, sehingga mari kita manfaatkan kesempatan ini,” imbau Andi. ***