berita4.id, JAKARTA- Ini kabar baik bagi semua anggota PWI. Khususnya yang kartu anggotanya sudah habis masa berlaku lebih dari 1 tahun. Dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) dalam penyelenggaraan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, Minggu (18/2/2024) malam, PWI pusat memberi waktu bagi siapa saja anggota PWI yang masa berlaku kartu anggota habis sudah lebih dari satu tahun bisa memperpanjangnya dengan cara harus segera mengajukan perpanjangan.
Hal ini sangat dinantikan apalagi bagi anggota PWI status biasa. Jika diperpanjang dalam satu bulan ini sesuai amanat konkernas, maka statusnya tetap di anggota biasa dan tidak turun ke anggota muda.
Jika melewati waktu yang ditentukan maka bila mendaftar lagi sebagai anggota PWI maka statusnya akan menjadi anggota muda kembali sesuai PDPRT.
“Diberi waktu satu bulan, yakni mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Maret 2024. Jadi, teman-teman Ketua PWI di daerah untuk segera menyosialisasikan pada anggota yang telah mati lebih dari satu tahun,” kata Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang, membacakan hasil Konkernas. Menurut Zulmansyah, masalah keanggotaan ini banyak diaspirasikan anggota.
baca: Paling Lambat 2 Tahun harus Konferkot, Qori Ul Fitra Diamanahkan sebagai Ketua PWI Persiapan Batam
Sementara, Ketua PWI, Hendry CH Bangun, meminta Sekjen PWI segera membuat surat edaran sebagai rujukan PWI di daerah.
“Bagi anggota yang kartunya telah mati lebih dari satu tahun agar memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya,” imbau Hendry dalam arahannya sebelum konkernas PWI ditutup.